Fenomena pinjaman online (pinjol) di Indonesia terus berkembang pesat, memberikan kemudahan akses pinjaman bagi masyarakat. Namun, di sisi lain, banyak juga kasus penyalahgunaan data pribadi, termasuk KTP, yang digunakan tanpa izin untuk mendaftar sebagai peminjam. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan risiko besar bagi para pemilik data.
Jika kamu merasa ada kemungkinan data KTP-mu digunakan oleh pinjol tanpa persetujuan, penting sekali untuk melakukan pengecekan agar dapat mengambil langkah pencegahan. Berikut adalah cara mudah dan resmi untuk memeriksa apakah KTP kamu terdaftar di pinjol atau tidak.
1. Cek di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
OJK merupakan lembaga yang berwenang mengawasi dan mengatur layanan keuangan termasuk pinjaman online di Indonesia. OJK menyediakan daftar resmi pinjol yang terdaftar dan berizin, sekaligus mengawasi praktik ilegal.
- Cara Cek:
- Kunjungi website resmi OJK di www.ojk.go.id.
- Cari menu terkait pinjaman online atau fintech.
- Periksa daftar perusahaan pinjol resmi yang sudah terdaftar.
Meski cara ini tidak langsung mengecek apakah KTP kamu digunakan, ini penting untuk memastikan kamu hanya berurusan dengan pinjol resmi dan menghindari pinjol ilegal.
2. Gunakan Aplikasi Cek Pinjol Legal
Beberapa aplikasi dan platform pihak ketiga menyediakan layanan pengecekan apakah data KTP kamu pernah digunakan untuk mendaftar pinjol ilegal. Mereka biasanya bekerja sama dengan OJK atau menggunakan database pinjol yang berizin.
- Langkah:
- Cari aplikasi terpercaya di Google Play Store atau App Store dengan fitur pengecekan pinjol.
- Masukkan data KTP sesuai instruksi untuk cek status.
- Jika data kamu ditemukan terdaftar di pinjol ilegal, segera ambil langkah hukum atau laporkan ke OJK.
3. Hubungi Call Center OJK dan Polisi Siber
Jika kamu curiga data KTP telah disalahgunakan untuk pinjol ilegal, segera laporkan ke OJK atau polisi siber agar dapat ditindaklanjuti.
- Nomor Call Center OJK: 157
- Polisi Siber: Laporkan melalui aplikasi atau langsung ke kantor polisi terdekat.
4. Perhatikan Tanda-tanda Penyalahgunaan Data
Beberapa tanda yang mungkin menandakan data KTP kamu digunakan tanpa izin untuk pinjol antara lain:
- Mendapatkan panggilan penagihan dari pinjol yang tidak pernah kamu ajukan.
- Muncul notifikasi pinjol melalui SMS atau aplikasi yang kamu tidak kenal.
- Terjadi penarikan dana otomatis dari rekening yang tidak kamu izinkan.
Jika mengalami tanda-tanda ini, segera lakukan pengecekan dan laporkan.
5. Lindungi Data Pribadi dengan Ketat
Selain melakukan pengecekan, menjaga data pribadi agar tidak mudah disalahgunakan juga penting. Hindari membagikan foto KTP secara sembarangan, terutama di media sosial atau melalui aplikasi yang tidak resmi.